Untuk memahami konsep realitas sosial diperlukan penjelasan yang bertahap, seperti
penjelasan mengenai realitas objektif, realitas subjektif dan hukum konstruktif dari Peter
L. Berger.
A. Realitas
Objektif
Kehidupan manusia
yang sering di hadapai sehari-hari merupakan suatu fakta. Dengan kata lain
masyarakatlah yang mempengaruhi dan membentuk perilaku manusia melalui suatu
aturan, yang sebenarnya merupakan produknya sendiri. Dalam hal ini, kehidupan
manusia hanyalah sebagai objek atau sasaran dari aturan itu sendiri. Untuk memudahkan
dalam memahami relitas objektif diberikan contoh sebagai berikut,
“Sarana
belajar merupakan peranan yang penting terhadap kemajuan belajar seorang siswa.
Dengan adanya kelengkapan belajar tersebut dapat berpengaruh terhadap prestasi
belajar yang akan dicapai siswa.”
Dalam
contoh tersebut siswa merupakan objek dari sarana belajar yang diciptakan oleh
manusia sendiri. Prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh sarana belajar yang
merupakan factor eksternal di luar dirinya. Dalam sudut pandang kehidupan
objektif tidak mempertimbangkan motivasi dan kemampuan seseorang secara pribadi.
Dapat dikatakan bahwa prestasi siswa dipengaruhi oleh sarana belajar, tanpa
melihat minat, motivasi dan upaya pribadinya.
Sifat dari realitas social objektif berlaku umum, seperti halnya hukum
fakta social Emile Durkheim yang juga memiliki sifat memaksa di luar individu.
Realitas objektif juga dapat dikatakan sebagai pengetahuan manusia yang
bersifat masal (umum). Untuk contoh yang kedua sebagai berikut,
“
Dengan rajin belajar maka prestasi siswa akan meningkat”
Dari contoh
diatas, kita dapat melihat realitas objektif (pengetahuan masal) adalah diberlakukannya
aturan rajin belajar, membuat siswa (objek aturan) dapat meningkat prestasinya.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa dengan diterapkannya aturan rajin belajar
akan mempengaruhi prestasinya. Namun, cara pandang tersebut juga menimbulkan
pertanyaan. Seperti apa sebenarnya perwujudan dari rajin belajar tersebut. Realitas
objektif memang tidak melihat karakter unik dari masing-masing individu. Dapat
dikatakan masyarakat sepakat bahwa rajin belajar merupakan langkah konkret untuk
meningkatkan prestasi siswa (objek). Namun pemahaman siswa terhadap prestasi
dan rajin belajar ketika dirinya menjadi subyek, akan sangat beragam maknanya.
B. Realitas
Subjektif
Kehidupan manusia yang sering di hadapai sehari-hari dapat dilihat dari
sudut pandang pelaku atau subjeknya. Kenyataannya justru banyak realitas yang
tidak terjelaskan ketika dilihat dari sisi objeknya saja. Supaya memiliki
penjelasan yang lebih komprehensif perlu dilihat dari kacamata pelaku atau
subjeknya. Subjek dalam hal ini bias individu maupun insitusinya. Untuk
memahaminya diberikan contoh sebagai berikut,
“ Jenifer memiliki gagasan yang sedikit unik dari kebanyakan orang, dimana ia belajar justru sambil mendengarkan music rock, selain itu intensitas belajar yang sedikit namun rutin dinilainya ampuh untuk mencapai prestasi yang diinginkan, menurutnya prestasi bukanlah nilai dan piala, akan tetapi kebermanfaatanya untuk orang lain.”
Dalam contoh tersebut Jenifer sebagai subjek berusaha mengungkapkan
gagasan-gagasan baru terhadap cara-cara yang selama ini telah disepakati
bersama oleh sebagian besar orang. Jenifer melakukan hal yang dinilainya tidak
seperti umumnya di masyarakat. Jenifer sebagai subjek secara aktif
mengkonstruksi apa yang telah di pahami masyarakat tentang cara belajar dan
pemahaman prestasi. Cara-cara beserta tindakan Jenifer sebagai subjek tidak harus
di terima di masyarakat. Kemungkinan hanya Jenifer yang dapat melakukan hal
tersebut. Namun disisi lain gagasan dan pemikiran jenifer sebagai subjek juga dapat memberikan pengaruh kepada orang lain. Pada akhirnya sebagai subjek dapat memberikan pengaruh atau bahkan mengendalikan posisi objek.
C. Kehidupan
social merupakan proses Objektivikasi
Apa yang dimaksud dengan Objektivikasi?
Objektivitas merupakan proses dimana gagasan-gagasan dari
masing-masing individu yang tereksternalisasi dengan cara di interaksikan
kepada individu yang lain. Ketika gagasan kita di sepakati dan menjadi gagasan
umum dimasyarakat itulah realitas subjektif berubah menjadi realitas objektif atau disebut objektifikasi.
Untuk memudahkan proses objektivikasi diberikan contoh sebagai berikut,
Untuk memudahkan proses objektivikasi diberikan contoh sebagai berikut,
“ Alfredo merupakan ilmuan yang tinggal di
desa nelayan. Selama proses penelitian, dia mengugkapkan terjadinya penurunan
populasi penyu di laut akibat penangkapan besar oleh nelayan. Karena kedekatanya
dengan para nelayan Alfredo sering sekali berkumpul dan mengobrol denganya.
Ketika saling berkumpul, ia mengungkapkan gagasannya kedapa nelayan untuk tidak
menangkap penyu. Hal tersebut langsung saja disepakati oleh nelayan, karena
seblumnya dari merekapun sudah sadar bahwa penangakapan penyu berakibat
terhadap kepunahannya. Akhirnya, seluruh nelayan secara bertahap tidak lagi
menangkap penyu, secara adatpun sepakat bahwa penangkapan penyu akan
mendapatkan sanksi. Aturan yang telah dibuat dan disepakati bersama di
sosialisasikan kepada pemuda-pemuda di desa tersebut yang nantinya akan berprofesi
sebagai nelayan.”
Ilustrasi di atas menggambarkan bahwa kehidupan social merupakan
proses objektivikasi dimana individu sealalu memiliki gagasan untuk menciptkan
suatu aturan untuk mengatur kehidupannya. Bahkan si pencetus aturan pun pada
akhirnya juga akan dipengaruhi oleh aturan yang dibuatnya sendiri maupun secara
kolektif. Menurut Peter L.Berger bahwa kehidupan social kita merupakan proses
dari eksternalisasi, objektivikasi dan internalisasi. Ketiga elemen ini
bergerak secara dialektis. Artinya Kehidupan social merupakan proses dialektis
(saling mempengaruhi) antara subjek dan objek.
SIKLUS KONSTRUKSI
|
KETERANGAN
|
Eksternalisasi
|
- Proses
dimana individu memiliki suatu gagasan yang kemudian diinterkasikan kepada
orang lain dalam bentuk saling mempengaruhi.
- Pengetahuan
yang dimiliki individu yang kemudian disampaikan kepada individu yang lainya
|
Objektivikasi
|
- Gagasan
yang dimiliki dari berbabagi individu hingga mencapai suatu kesepakatan dan
menciptkan pengetahuan baru yaitu pengetahuan masal (kolektif).
- Merupakan
proses terbentuknya norma secara (kolektif)
- Proses
pelembagaan (institusional)
|
Internalisasi |
- Proses
sosialisasi pengetahuan bersama (kolektif), dan gagasan yang telah disepakati
sebelumnya kedapa masyarakat supaya, individu di dalam masyarakat semakin
memahami, pengetahuan kolektif tersebut.
- Norma
dipahami, oleh setiap individu dan mendarah daging dalam jiwa indivdu.
- Realitas objektif (masyarakat) bersemayam dalam kesadaran subyektif (individu) |

Referensi :
Poloma, Margaret M, 1979. Contemporary Sociological
Theory. Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah YASOGAMA. Jakarta : Rajawali Pers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar