Masalah sosial menurut Parrilo dalam
Soetomo (2010), mengandung empat komponen meliputi: (1) kondisi tersebut
merupakan masalah yang bertahan untuk suatu periode waktu tertentu; (2)
dirasakan dapat menyebakan berbagai kerugian fisik dan nonfisik baik pada
individu maupun masyarakat; (3) merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai atau
standar sosial dari salah satu atau beberapa sendi kehidupan masyarakat dan (4)
menimbulkan kebutuhan pemecahan. Sementara Soetomo (2010) menyatakan bahwa
dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai masalah sosial tidak selalu
bersifat eksplisit tetapi dapat pula
secara simbolik. Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan oleh masyarakat
dapat diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi
tersebut merupakan masalah sosial. Dengan kata lain, kondisi tersebut
menimbulkan kebutuhan akan perubahan, perbaikan dan pemecahan.
Dalam pencermatan mengenai masalah
sosial dapat dilihat dari beragam perspektif yang
menawarkan unit analisis sekaligus agenda soslusi atas masalah sosial yang ada.
Ragam perspektif tersebut mangacu pada tiga perspektif utama yiatu: