-->

Minggu, 13 April 2014

Paradima Fakta Sosial

Apa itu Paradigma Fakta Sosial?
Paradigma fakta Sosial melihat manusia dan masyarakat dari sudut pandang makro strukturnya. Mneurut paradigma ini, kehidupan masyarakat dilihat sebagai realitas yang berdiri sendiri, lepas dari persolan apakh individu-individu sebagai anggota masyarakat itu suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju. Masyarakat jika dilihat dari struktur sosialnya (dalam bentuk pengorganisasiannya) tentulah memiliki seperangkat aturan (apakah itu undang-undang, hierarki kekuasaan dan wewenang, sistem peradilan, serangkaian peran sosial, nilai dan norma, pranata sosial, atau pendek kata kebudayaan) yang secara analitis merupakan fakta yang terpisah dari individu warga masyarakat, akan tetapi dapat mempengaruhi perilaku kesehariannya (Veeger,1993).

Ilustrasi yang dapat diajukan dalam konteks ini adalah, bahwa setiap individu sejak ia kecil hingga tumbuh dewasa memperoleh pengaruh (bahkan daya paksa) dari masyarakat (sebagai sebuah struktur sosial). Seseorang tidaklah boleh melakukan sesuatu sekehendak hatinya atau menurut dorongan naluri semata, tetapi ia juga harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di dalam masyarakatnya baik menurut aturan lisan maupun aturan tertulis, tentang “apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan” dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Segala bentuk pelanggaran atas “larangan” tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam konteks norma hidup dan kehidupan bermasyarakat itu, tentulah akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat dan jenis pelanggarannya.

Berdasarkan ilustrasi di atas, tampak semakin jelas bahwa di luar individu ada kekuatan struktur yang melebihi keinginan atau kemauan orang perorang, apakah itu berupa norma, nilai, ataupun peraturan yang memiliki kekuatan memaksa kepada setiap individu semata. Kehidupan sosial memiliki seperangkat hukum, dampak dan akibatnya sendiri. Jika dicermati, memang dalam setiap individu ada ‘fakta’ yang bersifat psikis, tetapi dalam konteks masyarakat, Durkheim melihatnya sebagai fakta sosial. Oleh karena itu, Durkheim menyangkal bahwa hidup manusia yang bersifat tunggal dan utuh tersebut, ikut ditentukan oleh ciri-ciri personalnya. Tetapi dalam pandangan Durkheim, ia lebih menekankan kepada aspek kehidupan sosial manusia sebagai unsur otonom yang kurang lebih sama faktanya dengan aspek individualnya. Dari dasar pandangan inilah kemudian lahir paradigma fakta sosial dan beberapa teori sosiologi makro.

Teori-teori dalam Lingkup Paradigma Fakta Sosial
Teori-teori yang berada dalam lingkup paradigma fakta sosial, antara lain: (a) teori struktural fungsional; (b) teori konflik; (c) teori sistem dan; (d) teori makro lainnya. Teori-teori ini pada dasarnya menganalisis peran dan pengaruh dari struktur sosial terhadap individu dalam masyarakat, seperti: pranata-pranata sosial, norma-norma sosial, kelas sosial, social control, atau kekuasaan dan lain-lain; yang tampak berada di luar individu, akan tetapi akan dapat memengaruhi kelangsungan dan mungkin juga perubahan dalam masyarakat yang bersangkutan (Veeger, 1993).

Sumber
Ritzer, George & Goodman, Douglas J. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Ritzer, George. 2004. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Veeger, J. Karel. 1993. Pengantar Sosiologi, Buku panduan mahasiswa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Wirawan, I.B. 2012. Teori-teori Sosial dalam Tiga Paradigma.Jakarta: Kencana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar