Apa itu Paradigma
Fakta Sosial?
Paradigma fakta Sosial melihat manusia dan
masyarakat dari sudut pandang makro strukturnya. Mneurut paradigma ini,
kehidupan masyarakat dilihat sebagai realitas yang berdiri sendiri, lepas dari
persolan apakh individu-individu sebagai anggota masyarakat itu suka atau tidak
suka, setuju atau tidak setuju. Masyarakat jika dilihat dari struktur sosialnya
(dalam bentuk pengorganisasiannya) tentulah memiliki seperangkat aturan (apakah
itu undang-undang, hierarki kekuasaan dan wewenang, sistem peradilan,
serangkaian peran sosial, nilai dan norma, pranata sosial, atau pendek kata
kebudayaan) yang secara analitis merupakan fakta yang terpisah dari individu
warga masyarakat, akan tetapi dapat mempengaruhi perilaku kesehariannya
(Veeger,1993).
Ilustrasi yang dapat diajukan dalam konteks ini
adalah, bahwa setiap individu sejak ia kecil hingga tumbuh dewasa memperoleh
pengaruh (bahkan daya paksa) dari masyarakat (sebagai sebuah struktur sosial).
Seseorang tidaklah boleh melakukan sesuatu sekehendak hatinya atau menurut
dorongan naluri semata, tetapi ia juga harus menyesuaikan dengan aturan yang
berlaku di dalam masyarakatnya baik menurut aturan lisan maupun aturan
tertulis, tentang “apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan” dalam
konteks kehidupan bermasyarakat. Segala bentuk pelanggaran atas “larangan”
tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam konteks norma
hidup dan kehidupan bermasyarakat itu, tentulah akan mendapatkan sanksi sesuai
dengan tingkat dan jenis pelanggarannya.
Berdasarkan ilustrasi di atas, tampak semakin jelas
bahwa di luar individu ada kekuatan struktur yang melebihi keinginan atau
kemauan orang perorang, apakah itu berupa norma, nilai, ataupun peraturan yang
memiliki kekuatan memaksa kepada setiap individu semata. Kehidupan sosial
memiliki seperangkat hukum, dampak dan akibatnya sendiri. Jika dicermati,
memang dalam setiap individu ada ‘fakta’ yang bersifat psikis, tetapi dalam
konteks masyarakat, Durkheim melihatnya sebagai fakta sosial. Oleh karena itu,
Durkheim menyangkal bahwa hidup manusia yang bersifat tunggal dan utuh
tersebut, ikut ditentukan oleh ciri-ciri personalnya. Tetapi dalam pandangan
Durkheim, ia lebih menekankan kepada aspek kehidupan sosial manusia sebagai
unsur otonom yang kurang lebih sama faktanya dengan aspek individualnya. Dari
dasar pandangan inilah kemudian lahir paradigma fakta sosial dan beberapa teori
sosiologi makro.
Teori-teori
dalam Lingkup Paradigma Fakta Sosial
Teori-teori yang berada dalam lingkup paradigma
fakta sosial, antara lain: (a) teori struktural fungsional; (b) teori konflik;
(c) teori sistem dan; (d) teori makro lainnya. Teori-teori ini pada dasarnya
menganalisis peran dan pengaruh dari struktur sosial terhadap individu dalam
masyarakat, seperti: pranata-pranata sosial, norma-norma sosial, kelas sosial, social control, atau kekuasaan dan
lain-lain; yang tampak berada di luar individu, akan tetapi akan dapat
memengaruhi kelangsungan dan mungkin juga perubahan dalam masyarakat yang
bersangkutan (Veeger, 1993).
Sumber
Ritzer,
George & Goodman, Douglas J. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
Ritzer, George. 2004. Sosiologi Ilmu
Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Veeger, J. Karel. 1993. Pengantar
Sosiologi, Buku panduan mahasiswa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Wirawan, I.B. 2012. Teori-teori
Sosial dalam Tiga Paradigma.Jakarta: Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar