Panoptikon
adalah struktur yang memungkinkan pejabat penjara berpeluang penuh mengamati
narapidana melalui menara di posisi tengah-tengah bangunan penjara, sehingga
dari menara itu dapat mengawasi semua sel dan bangunan lain. Panoptikon adalah
sumber kekuasaan sangat besar bagi pejabat penjara karena memberikan memberikan
mereka peluang untuk mekakukan pengawasan total. Di sel-sel yang berbentuk
melingkar semua tahanan akan terus-menerus diawasi dan tahanan itu sendiri
merasa diawasi dari menara sentral. Dengan demikian secara bertahap para
tahanan akan mulai mengawasi perilakunya sendiri dan berperilaku disiplin. Panoptikon
merupakan teknologi kekuasaan disipliner yang digunakan bukan hanya di penjara
tetapi diberbagai bidang yang memerlukan kedisiplinan seperti instansi
pemerintah, rumah sakit, sekolah, mall, keluarga, militer, dan sebagainya. Di wilayah
ini terjadi proses pembentukan disiplin manusia sebagai individu-individu (Ritzer,2004).
Surveillance |
Foucault menganggap sekolah merupakan sebuah konsep yang
memadukan antara pengetahuan dan kekuasaan. Pengawasan selalu
mensyaratkan pengetahuan seorang guru mengawasi anak didiknya. Salah satu bentuk
pengawasan terhadap anak didiknya dapat melalui mekanisme seragam sekolah. Seperti yang
diungkapkan oleh Foucault (1975), seragam sekolah mengarah pada penaklukan
terhadap tubuh, dan memastikan adanya penguasaan terhadap tubuh. Misalnya
kepatuhan untuk memakai seragam sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Seragam difungsikan sebagai cermin identitas terhadap institusi. Seragam juga difungsikan
sebagai parameter kedisiplinan siswa. Melalui seragam sekolah, siswa akan
dengan mudah ditaklukkan, dipantau, diklasifikasi dan diketahui perilakunya. Sebagai
contoh, ketika jam sekolah ada anak sekolah “berkeliaran” di luar sekolah,
mereka bagaikan “tahanan” yang melarikan diri, dan kemudian dikejar-kejar
satpol PP. Selain itu, jika ada seorang pelajar merokok atau melakukan aksi kebut-kebutan
di jalan raya sambil mengenakan seragam maka akan dengan mudah masyarakat,
sekolah dan penegak hukum untuk mengidentifikasi tindakan siswa. Siswa harus
menjaga perilakunya di mana saja sesuai peraturan sekolah di saat mengenakan
seragam sekolah. Di saat mengenakan seragam siswa diperintahkan untuk menjaga
nama baik almamater sekolahnya. Jika hal tersebut dilanggar, maka siswa akan
dijatuhi sanksi berupa peringatan atau hukuman. Berkali-kali, bagian kesiswaan
memperingatkan siswa untuk selalu mengenakan atribut sekolah secara lengkap,
dan memperingatkan siswa pada hal apa saja yang boleh dan idak boleh dilakukan
di saat berseragam. Dengan demikian, seorang siswa akan merasa di awasi
perilakunya oleh berbagai pihak selama mengenakan seragam sekolah.
Sumber
Foucault. 1975. Surveiller et Punir. Paris: Gallimard
Ritzer, George & Goodman, Douglas J. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Ritzer, George & Goodman, Douglas J. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar